Sesuai dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 5499/SK/BAN-PT/Ak PPJ/S/IX/2020, program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia memenuhi persyaratan peringkat Akreditasi A. Akreditasi Program Studi yang dilakukan oleh BAN-PT dalam rangka pemancaran dan penilaian, serta penetapan status dan pemeringkatan program mutu berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Akreditasi merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap program studi agar dapat menjadi tolok ukur dalam memberikan pelayanan pendidikan yang lebih berkualitas kepada masyarakat. Program Studi Pendidikan Bahsa dan Sastra Indonesia akan berkomitmen untuk mempertahankan peringkat akreditasi ini, dengan upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, masyarakat, serta pemangku kepentingan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta serta meraihnya Akreditasi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Akreditasi Universitas Ahmad Dahlan
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi nomor 393/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023 tentang PERINGKAT AKREDITASI PERGURUAN TINGGI UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi menetapkan peringkat akreditasi perguruan tinggi Universitas Ahmad Dahlan:
Status Peringkat Akreditasi : UNGGUL
Status akreditasi tersebut berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung mulai 30 Mei 2023 s.d 11 Oktober 2027