PBSI FKIP UAD Selenggarakan Kuliah Umum: Linguistik Forensik
Yogyakarta, 28 Oktober 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan (FKIP UAD) menyelenggarakan Kuliah Umum: Linguistik Forensik.
Kegiatan yang berlangsung di Educators Hall FKIP UAD pukul 09.00–12.00 WIB ini diikuti oleh 117 peserta yang terdiri atas dosen dan mahasiswa PBSI.
Acara dibuka oleh Roni Sulistiyono, M.Pd., dosen PBSI FKIP UAD. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya momen Sumpah Pemuda sebagai pengingat untuk menjaga dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia.
“Hari ini kita memperingati Sumpah Pemuda dengan cara yang bermakna, yaitu belajar menjaga dan menggunakan bahasa Indonesia yang santun dan baik. Harapannya, mahasiswa PBSI mampu menjadi ahli bahasa profesional yang berperan tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai praktisi linguistik forensik,” ujar Roni.
Kuliah umum menghadirkan Prof. Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum. dari FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai narasumber utama. Dalam materinya, Prof. Rohmadi menjelaskan pentingnya linguistik forensik sebagai cabang ilmu bahasa yang berperan dalam penegakan hukum melalui analisis terhadap data kebahasaan, baik lisan maupun tulis.
Beliau menegaskan bahwa seorang ahli linguistik forensik harus memahami teks, konteks, dan koteks untuk menelusuri maksud, tujuan, serta dampak ujaran di ranah publik. “Banyak kasus hukum yang berawal dari ujaran kebencian, fitnah, atau perbedaan tafsir bahasa. Di sinilah pentingnya peran ahli bahasa untuk memberi analisis ilmiah yang dapat membantu proses peradilan,” jelasnya.
Menutup kegiatan, Prof. Rohmadi berpesan agar mahasiswa PBSI terus meningkatkan literasi bahasa dan kemampuan analisis linguistik.
“Membacalah untuk menulis, dan menulislah untuk dibaca umat sepanjang hayat. Jadilah pengguna bahasa yang sehat, santun, dan berkarakter,” pesannya.
Melalui kegiatan ini, PBSI FKIP UAD menunjukkan komitmennya dalam memperkuat bidang kajian linguistik forensik sekaligus mempersiapkan lulusan yang literat, kritis, dan berintegritas dalam menjaga martabat bahasa Indonesia.



