Menyigi Model Kompetensi Guru
Radarjambi.co.id-Baru-baru ini, Direktorat Jendral guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), kemendikbudristek merilis Peraturan Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Guru. Lewat Perdirjen GTK itu, pihak pemerintah ingin agar para guru memiliki model kompetensi secara profesional.
Pertanyaan kini, apa dan bagaimana implikasi Perdirjen GTK itu terhadap para guru di Indonesia? Secara definitif, model kompetensi guru adalah diskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari kompetensi guru yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi. Baca Selengkapnya
Penulis: Sudaryanto, M.Pd., Dosen PBSI FKIP UAD