Kurikulum Merdeka bagi Calon Guru Bahasa Indonesia
PBSI FKIP – Jumat (17/06/2022) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Ahmad Dahlan (PBSI FKIP UAD) mengadakan Kuliah Umum dengan tema “Kurikulum Merdeka bagi Calon Guru Bahasa Indonesia” yang diadakan secara luring di Ruang Serbaguna Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan. Acara ini diikuti oleh mahasiswa PBSI FKIP UAD semester 4 dan 6.
Roni Sulistiyono, M.Pd. selaku Kaprodi PBSI memberikan sambutannya dalam acara ini. Ia mengatakan, “saya berharap mahasiswa dapat mengikuti acara ini secara maksimal. Sehingga, mahasiswa dapat mengetahui kebebasan yang di maksud dalam kurikulum merdeka dengan pembicara yang luar biasa ini.” sambutnya.
Wakil Dekan FKIP, Dr. Dody Hartanto, M.Pd. juga menyambut sekaligus membuka acara ini. Ia memberikan pesan kepada para mahasiswa mengenai kekhawatirannya terhadap semakin redupnya Bahasa Indonesia, karena pada dasarnya Bahasa Indonesia adalah pembentuk karakter bangsa. Adanya acara ini menjadi sebuah upaya untuk calon guru agar sadar mengenai kurikulum merdeka, karakter baiknya, dan pembudidayaan menjadi lebih baik.
Jalannya Acara Kuliah Umum Kurikulum Merdeka
Acara yang dihadiri kurang lebih 150 mahasiswa ini, di moderatori oleh Sudaryanto, M.Pd dosen PBSI FKIP. Ia membuka sesi kuliah umum dengan menuturkan mengenai istilah kurikulum merdeka yang didesain untuk memulihkan pembelajaran di massa pandemi. Ngadinem, S.Pd., M.Pd. selaku pembicara dalam acara ini membawakan materi mengenai Implementasi Kurikulum Merdeka SMAN 6 Yogyakarta. Ia menyampaikan kebijakan implementasi kurikulum merdeka memiliki tujuan sebagai pemulihan pembelajaran. Dalam pemulihan pembelajaran, sekolah diberikan kebebasan untuk menentukan kurikulum yang akan dipilih. Dengan memahami 3 cara mengimplementasi IKM dengan mandiri belajar, mandiri, berubah, dan mandiri berbagi.
Acara ini juga diisi oleh Sarno R. Sudibyo, guru Bahasa Indonesia SMAN 1 Yogyakarta mengenai Menjadi Guru Bahasa Indonesia yang Profesional. “Tugas Guru adalah mengajar, mendidik, dan menginspirasi. Indikator kompetensi profesional dalam hal ini adalah mampu menguasai materi pelajaran, menguasai SK, KD, mampu mengembangkan materi, dan memanfaatkan TK dalam pembelajaran pengembagan profesi.” Ujarnya dalam Kuliah Umum ini.
Arsy Rachmatul Viky, salah satu peserta dalam acara ini mengungkapkan banyak informasi baru yang didapatkan sebagai calon pengajar terkait kurikulum merdeka. Informasi tersebut dapat membuka wawasan mengenai bidang pendidikan. Harapan kedepannya, semoga kurikulum di Indonesia dapat terimplementasi agar pendidikan di Indonesia lebih maju, tambahnya. (SS)